PALEMBANG, iNews.id - Tiga remaja di Palembang ditangkap polisi dalam kasus pencurian sepeda yang meresahkan masyarakat. Sedikitnya tiga sekawan ini telah mencuri sepeda di tiga tempat berbeda.
Ketiganya ditangkap Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (13/11/2020). Dua pelaku masih di bawah umur, yakni RM (16) dan MW (15), warga Jakabaring dan Plaju. Tersangka ketiga Riski Pratama alias Bolang (20), warga Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Polisi kini terus melakukan pemeriksaan karena ketiganya diduga telah lebih dark tiga kali mencuri sepeda.
"Pengakuannya sudah tiga kali, namun masih terus dikembangkan. Untuk masyarakat yang merasa menjadi korban, bisa melapor ke Polrestabes Palembang," ujar Kanit Pidum AKP Robert Siombing mewakili Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Sabtu (14/11/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait