PALEMBANG, iNews.id - Tiga remaja di Palembang ditangkap polisi dalam kasus pencurian sepeda yang meresahkan masyarakat. Sedikitnya tiga sekawan ini telah mencuri sepeda di tiga tempat berbeda.
Ketiganya ditangkap Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (13/11/2020). Dua pelaku masih di bawah umur, yakni RM (16) dan MW (15), warga Jakabaring dan Plaju. Tersangka ketiga Riski Pratama alias Bolang (20), warga Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Polisi kini terus melakukan pemeriksaan karena ketiganya diduga telah lebih dark tiga kali mencuri sepeda.
"Pengakuannya sudah tiga kali, namun masih terus dikembangkan. Untuk masyarakat yang merasa menjadi korban, bisa melapor ke Polrestabes Palembang," ujar Kanit Pidum AKP Robert Siombing mewakili Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Sabtu (14/11/2020).
Ketiga pelaku sementara mengakui mencuri sepeda di tiga TKP. Pertama mencuri sepeda dan helm di salah satu rumah di Jalan KH Bastari, Jakabaring pada Jumat (30/10/2020). Kedua mencuri sepeda di Jalan Jaya, Lr Lematang, Plaju pada Oktober lalu dan terakhir di Jalan Siantan Jaya, Silaberanti, Minggu (1/11/2020) sekira pukul 04:00 WIB.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait