Sejumlah guru mengadu ke DPRD Lahat karena belum terima gaji bulan Juni. (Foto: Balaputra)

Menurut Dharmansyah, DPRD Lahat merespons dan langkah ke depan pihaknya bakal mengajukan surat kepada DPRD agar menindaklanjuti persoalan tersebut. 

"Kami berharap gaji bulan Juni dan gaji ke-13 dapat dicairkan. Lalu persoalan SK, kalau bisa jangan setahun, minimal 5 tahun. Kemudian mengingat kami baru, juga ingin dapat diberikan sosialisasi pemahaman," ujar Dharmansyah. 

Sementara, anggota Komisi IV DPRD Lahat, Lion Faizal mengatakan, pihaknya bakal memanggil dinas teknis, yakni dinas pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat.

"Silahkan forum tersebut mengirim surat ke DPRD Lahat, nanti kita panggil pihak yang terkait, lalu menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat (RDP)," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network