Roni pelaku pemerkosaan siswi SMP ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas. (Foto: Era N)

Setelah melihat korban, tersangka langsung manggil dan mengajak korban ke dalam rumahnya. Setelah di dalam rumahnya tersangka membawa korban ke dalam kamar. Selanjutnya, tersangka langsung memperkosa korban yang masih dibawa umur tersebut. 

Setelah melampiaskan birahinya tersangka memberikan uang Rp6.000 kepada korban. Kemudian korban pulang ke rumahnya. Belakangan aksi bejat tersangka diketahui orang tua korban. Tidak terima perbuatan tersangka kepada anaknya, orang tua korban melapor ke Polsek Muara Kelingi.

“Tersangka kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik,” kata Dedi.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network