Dua bersaudara pelaku pembacokan di Pemulutan Ogan Ilir ditangkap. (Foto: Novan Wijaya)

OGAN ILIR, iNews.id - Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pembacokan suami istri, Rasid dan Wulandari di Pemulutan yang mengakibatkan Rasid tewas mengenaskan. Pelaku berhasil ditangkap yakni dua saudara, Safri (47) dan adiknya Zainal (38) yang berprofesi sebagai Satpam. 

Kedua pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Tapus, Lembak, Kabupaten Muara Enim. Dengan ditangkap keduanya, motif mulai terungkap yakni dendam lama antara pelaku dengan korban. 

"Sudah sering didamaikan, ternyata masih ada dendam yang tersimpan. Mereka sudah sering cekcok," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ili AKP Regan Kusumawardani, Senin (18/4/2022).

Adapun kronologi pembacokan bermula, kedua pelaku dengan mengendarai mobil dalam perjalanan dari Palembang. Ketika memasuki Desa Tapus, kedua pelaku bertemu dengan korban yang mengendarai sepeda motor bersama istri dan kedua anaknya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network