LAHAT, iNews.id - Aksi keji seorang pria bernama Sujady (55) warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan viral di media sosial. jagal kucing yang ditangkap polisi ini ternyata sudah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing dalam waktu empat bulan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Irawan Adi Candra, menjelaskan penangkapan dilakukan usai pihaknya menerima laporan masyarakat pada Rabu (3/9/2025) sore.
“Kurang dari 24 jam pelaku ditangkap di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Utara. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Kasus ini mencuat setelah rekaman Sujady viral. Dia menjagal kucing untuk dijual dagingnya ke masyarakat sekitar.
“Pelaku mengaku telah melakukannya selama sekitar empat bulan. Dalam periode itu, lebih dari 100 ekor kucing telah dia sembelih,” katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa seekor kucing anggora, dua bilah pisau, serta KTP milik pelaku.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait