Sujady pelaku jagal kucing di Lahat yang viral di media sosial ditangkap warga. (Foto: Ist)

LAHAT, iNews.id – Pelaku Jagal kucing yang sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi. Identitasnya bernama Sujady (55) warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang diamankan setelah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing selama empat bulan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Irawan Adi Candra mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 16.35 WIB.

“Kurang dari 24 jam pelaku ditangkap di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Utara, polisi menemukan sejumlah barang bukti,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Menurut Iptu Irawan, kasus ini mencuat setelah video penjagalan kucing oleh Sujady viral di media sosial. Pelaku bahkan sempat menjual daging kucing hasil jagalannya kepada masyarakat sekitar.

“Pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama sekitar empat bulan dan selama periode itu dia telah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing,” katanya.

Barang bukti yang diamankan antara lain seekor kucing jenis anggora, dua bilah pisau serta KTP milik pelaku.

Dalam pemeriksaan, Sujady mengaku mendapatkan kucing dengan cara mencuri maupun menangkap yang berkeliaran di permukiman warga. Hewan tersebut kemudian dijagal untuk diambil dagingnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network