Ayah dan anak pelaku pengeroyokan terhadap tetangga di Kelurahan 24 Ilir Palembang ditangkap anggota Polsek Ilir Barat. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dua warga Palembang yang merupakan ayah dan anak, Aliot Hadi (42) dan Diki Prata Yudha (19) pelaku pengeroyokan ditangkap di tempat persembunyian di Kabupaten Muara Enim. Warga Jalan Letnan Jaimas, Kelurahan 24 Ilir ini dilaporkan telah mengeroyok tetangganya sendiri M Sodri.

Akibat dikeroyok keduanya, korban mengalami luka para di kepala. Peristiwa pembacokan ini terjadi pada 16 Desember lalu. Usai menganiaya korban, kedua pelaku kabur ke Muara Enim. 

Pembacokan ini berawal dari saling ejek antara pelaku dan korban. Menurut pengakuan pelaku, korban mengejek dengan mengeluarkan kata-kata yang diduga merendahkan. Tidak terima dengan ejekan itu, Diki membalas sambil mendekati dan langsung memukul korban. 

Kemudian ayahnya, Aliot yang sedang tidur terbangun setelah mendengar anaknya ribut. Aliot mengaku langsung mengambil parang dan membacok korban. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network