Polisi menggiring Dodo Arman ke dalam mobil untuk dibawa ke Polres Lahat. (Foto: Balaputra)

Sementara itu, Kuasa Hukum Dodo, Rusdi Hartono Somad mengatakan, kliennya ditangkap dalam kasus pengancaman seperti yang termasuk dalam UU darurat. "Sudah ada koordinasi. Ini sebenarnya kasus lama kalian sudah tahu," ujar Kuasa Hukum Dodo, Rusdi Hartono Somad.

Kasus ini menjadi menarik, karena Dodo bersama sejumlah pihak terus memperjuangkan hak pedagang di PTM Lahat yang bersengketa dengan pengelola. Bersama pedagang perjuangan dilakukan baik melalui upaya hukum maupun aksi unjuk rasa di kantor bupati.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network