Polisi menggiring Dodo Arman ke dalam mobil untuk dibawa ke Polres Lahat. (Foto: Balaputra)

LAHAT, iNews.id - Oknum aktivis yang juga berprofesi sebagai pengusaha muda, Dodo Arman ditangkap Satreskrim Polres Lahat dalam kasus dugaan pengancaman. Dodo diamankan saat keluar dari ruangan kerja Bupati Lahat, Senin (9/11/2020).

Dodo menemui bupati untuk menyampaikan hasil putusan sidang penyelesaian sengketa konsumen di Pasar Tradisional Modern (PTM) Lahat. "Ditangkap karena berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejari. Segera silakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka," ujar Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, Selasa (10/11/2020).

Dodo Arman yang dikenal sebagai aktivis sekaligus pengusaha properti ini sedang melakukan upaya hukum terkait pengelolaan PTM yang dianggapnya ilegal. Sebelumnya juga digelar unjuk rasa dengan massa ribuan.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network