PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyerahkan 139.000 sertifikat hak milik bidang tanah yang masuk dalam Program Nasional Agraria (Prona) Tahun 2020 di 17 kabupaten/kota di Sumsel. Penyerahan dilakukan secara simbolis di sela-sela penyerahan sertifikat untuk rakyat oleh Presiden Joko Widodo secara virtual di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (9/11/2020).
Herman Deru mengatakan, strategi percepatan sertifikasi tanah memang mutlak diperlukan. Sebab, kebijakan tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan bidang tanah.
Selain itu, strategi percepatan sertifikasi tanah akan memberikan kepercayaan diri bagi masing-masing masyarakat. Dia berharap sertifikat yang diberikan akan mampu menunjang peningkatan perekonomian masyarakat.
"Kepemilikan sertifikat atas tanah bisa meningkatkan produktivitas ekonomi keluarga karena sertifikat itu bisa digunakan untuk keperluan mendesak maupun sebagi jaminan pinjaman modal usaha di bank," tuturnya.
Dia juga meminta kepada Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus melakukan pengawasan agar program prona tersebut tetap berjalan baik dan tepat sasaran.
"Program Prona ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya. Saya minta pihak-pihak yang berwenang untuk selektif agar program ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang hanya mengambil keuntungan," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait