Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan 139.000 sertifikat tanah yang masuk dalam Prona Tahun 2020 secara simbolis di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (9/11/2020). (Foto: Humas Pemprov Sumsel)

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Pelopor mengatakan, pihaknya terus melakukan percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah milik masyarakat di Sumsel dalam program Prona. Dalam pelaksanaannya ATR/BPN menggunakan metode sistematik lengkap melalui proses verifikasi.

Jika tanah tersebut tidak terdapat masalah, maka pihak ATR/BPN akan segera menerbitkan sertifikat tanah atas nama pemiliknya yang sah. Namun jika ditemukan masalah, pihaknya akan mencari jalan keluar untuk menyelesaikannya. "Ketika selesai maka sertifikatnya akan kita terbitkan," katanya.

Dalam proses penerbitan sertifikat atas sebidang tanah, kata Pelopor, kerap kali ada kendala. Kendala itu di antaranya persoalan internal dalam keluarga, masalah batas tanah, hingga tumpang tindih kepemilikan yang menyebabkan klaim atas hak milik tanah dari berbagai pihak.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam sambutannya secara virtual mengatakan, saat ini pemerintah akan membagikan 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota di Indonesia.

Setiap tahun, lanjut Presiden, target penyelesaian sertifikat selalu ditingkatkan. Pada tahun 2016, pemerintah menyelesaikan sebanyak 1,1 bidang, tahun 2017 sebanyak 5,4 juta bidang, tahun 2018 sebanyak 9,3 juta bidang, 2019 sebanyak 11,2 juta bidang dan tahun 2020 ini ditargetkan 7 juta bidang.

"Tahun 2020 ini kita targetkan 10 juta bidang. Namun karena pandemi ini kita turunkan menjadi 7 juta bidang. Targetnya di tahun 2025, seluruh bidang tanah sudah disertifikat. Termasuk sertifikat tanah untuk tempat ibadah," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network