PALEMBANG, iNews.id - Tergiur dengan handphone murah di media sosial, Sagita (27), warga Jalan KI Anwar Mangku, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang malah tertipu Rp5 juta. Pelaku mengaku dari Medan dan modusnya barang yang dikirim tertahan di Bea Cukai.
Peristiwa ini terungkap setelah korban Sagita mendatangi petugas SPKT Polrestabes Palembang dan membuat laporan. Sagita mengatakan, kejadian penipuan yang dialaminya berawal saat dirinya tergiur dengan harga ponsel yang murah dan hendak memesan handphone di akun Instagram @Gadged_HP_PROMOSERBA100RIBU.
"Saya baru pesan handphone-nya kemarin, katanya harga Rp100.000 lagi promo. Terus saya transfer ke rekening atas nama Ahmad Efendi K," ujar Sagita, Senin (10/4/2023).
Setelah mentransfer uang sebesar Rp100.000, lanjut Sagita, terlapor melalui akun Instagramnya kemudian menghubungi dan memberi tahu jika barang sudah diantar dari Medan menuju Palembang. Namun, beberapa saat kemudian terlapor kembali menghubungi dan meminta uang kepada Sagita. Alasannya, barang tersebut tertahan di Bea Cukai dan harus ditebus.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait