Perempuan korban penipuan beli handphone murah di media sosial lapor polisi. (Foto: Dede F)

"Terlapor minta uang lagi Rp5 juta, katanya handphone yang saya pesan ditahan di Bea Cukai dan harus ditebus pakai uang. Kalau tidak ditebus saya diancam bisa dipenjara. Namanya orang masih awam jadinya saya takut, jadi terpaksa transfer uang lagi," katanya.

Setelah mentransfer uang yang diminta sebanyak Rp5 juta, pelaku tidak dapat dihubungi kembali. "Dari situ saya merasa jadi korban penipuan," katanya,

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban tentang dugaan tindak pidana penipuan melalui media sosial. "Laporan sudah diterima selanjutnya anggota Reskrim tindak lanjuti," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network