Seorrang remaja di Lubuklinggau ditangkap polisi karena mencoba memperkosa seorang ibu rumah tangga. (Foto: Ilustrasi/ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang remaja berusia 15 tahun ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan dan percobaan pemerkosaan. Diduga tak kuat menahan nafsu bejatnya, pelaku berinisial AN mencoba memperkosa seorang ibu rumah tangga MS (29). 

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, terungkapnya kasus penganiayaan dan percobaan pemerkosaan ini setelah korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga melapor ke SPKT Polres Lubuklinggau. Laporan korban kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Macan Satreskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kronologis kejadian berawal pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 00.00 WIB korban yang tidur bersama anaknya berusia 2 tahun, terbangun hendak mengambil HP. Namun dalam keadaan setengah sadar korban melihat ada seseorang laki-laki yang tidak dikenal berdiri di ujung kaki korban tanpa menggunakan pakaian apa pun alias telanjang. 

“Korban berucap Astagfirullah, namun secara tiba-tiba tersangka langsung menindih dan membekap mulut korban agar tidak berteriak,” ujar Kasat, Senin (10/4/2023).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network