Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Palembang ditangkap setelah satu tahun buron. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Pelembang menangkap buronan kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Ansori (47). Tersangka juga ditembak karena mencoba memberikan perlawanan untuk melarikan diri saat penangkapan. 

Ansori dibekuk dan ditembak dalam kegiatan penangkapan tersangka di tempat persembunyiannya berupa kos-kosan, Kamis (30/9/2021) pagi. Tersangka merupakan pelaku pencurian di Jalan Demang Lebar Daun tidak jauh dari RS Sederhana pada Agustus tahun lalu. Dalam aksi itu, pelaku menggasak uang Rp140 juta milik korban yang baru diambil dari bank. 

"Pelaku mengikuti korban yang baru mengambil uang di bank. Saat korban sedang makan di TKP pelaku beraksi dan mengambil uang yang ada di kantong plastik hitam," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Jumat (1/10/2021). 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network