Senjata api rakita dan dua butir amunisi diamankan Polsek Sanga Desa Musi Banyuasin. (Foto: Edi Lestari)

MUBA, iNews.id - Ramudan (33) warga Desa Ngulak 1, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumsel ditangkap polisi karena memiliki senjata api laras pendek. Pelaku dilaporkan warga ke polisi karena sering menakuti warga menggunakan senjata api rakitannya. 

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sepucuk pistol beserta dua amunisi aktif dan sebilah pisau. 

Kapolsek Sangka Desa Ipti Yohan Wiranata mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga yang resah, karena pelaku sering menakuti warga dengan senjata api rakitan. "Senjata itu diguling pakai baju dan dibawa untuk menakuti warga," ujar Kapolsek, Selasa (26/10/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network