Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana saat merilis kasus di Mapolres Palembang, Rabu (23/12/2020). (Foto: Era Neizma)

PALEMBANG, iNews.id - Pelarian Asril (36) yang kabur dari tahanan Polsek Sukarami, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) pada 2017 berakhir. Asril bahkan ditembak mati karena lebih dahulu menembak polisi yang hendak menangkapnya, Rabu (23/12/2020) dini hari. 

Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti satu senjata api laras pendek lengkap dengan tiga butir peluru aktif, satu selongsong puluru dan satu senjata tajam. Selain itu, juga menjadi barang bukti rompi anti peluru milik polisi yang berlubang di bagian depan akibat ditembak tersangka.

"Pelaku merupakan inisiator (otak) yang mengajak tahanan lainnmelarikan diri. Yang  sudah ditangkap kembali. Pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan dan mengenai pelindung petugas," uiar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Rabu (23/12/2020).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network