MUBA, iNews.id - Residivis kasus pencurian di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi dari polsek setempat. Pelaku Een (30) ditangkap karena hendak memperkosa seorang ibu muda A (26) istri tetangganya.
Percobaan perkosaan ini terjadi Sabtu (19/12/2020) dini hari pada saat korban tidur bersama anaknya. Malam itu, suami korban sedang tidak berada di rumah.
Pelaku masuk melalui jendela kamar dan langsung memeluk korban. Ibu muda ini langsung bangun dan berteriak. Pelaku sempat mengancam agar korban diam dan membuka celana. Namun korban terus berteriak tidak ingin kehormatan suaminya hilang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait