Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dipindahkan ke Rutan Palembang dengan pengawalan ketat petugas dari KPK. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan Bupati Muara Enim​​ non​​​​​aktif Juarsah dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta ke Rutan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (21/7/2021). Juarsah tiba di Rutan Palembang sekitar pukul 15.00 WIB dengan tangan dibirgil dan dikawal.

Terdakwa kasus dugaan korupsi 16 proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim tersebut dibawa menggunakan mobil minibus berwarna coklat muda metalik dan dikawal lima orang petugas KPK.

Terdakwa yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, celana dasar hitam dan tangan terborgol langsung digiring masuk ke rutan oleh petugas KPK begitu turun dari mobil. "Jangan dekat-dekat Covid," kata petugas yang membawa Juarsah.

JPU KPK Januar Dwi Nugroho mengatakan pemindahan terdakwa Juarsah dari Rutan KPK di Jakarta ke Rutan Palembang tersebut sudah dilengkapi berkas-berkas pemindahan.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network