MUARA ENIM, iNews.id – Satgas Covid19 Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel) kecolongan adanya belasan karyawan PT PGU positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di hotel.
Pihak perusahan maupun pemilik hotel sebelumnya tidak memberitahukan ke pemerintah desa, kecamatan maupun satgas setempat untuk mengisolasi karyawannya di Desa Darmo.
Mengetahui hal itu, Satgas Covid-19 Lawang Kidul langsung bertindak dengan menggandeng Polsek Lawang Kidul mendatangi hotel tempat karyawan tersebut diisolasi.
Dengan tegas, Satgas Covid meminta seluruh pegawai dipindahkan ke Rumah Sehat Islamic Center untuk diisolasi.
Camat Lawang Kidul, Enderlie Martin mengatakan, yang menjadi persoalan pihak perusahaan tidak melaporkan isolasi belasan karyawannya ke satgas baik di kecamatan maupun kabupaten.
“Pihak perusahaan juga tidak mengatakan kepada pihak hotel bahwa mereka semua positif Covid dan sedang melakukan isolasi,” katanya, Jumat (16/7/2021).
Upaya evakuasi oleh Satgas Covid Kecamatan Lawang Kidul mendapat perlakuan yang kurang baik dari ketua rombongan perusahaan. Mereka enggan pindah ke rumah sehat dan sempat membentak petugas.
Masyarakat yang berada di sekitar hotel juga sempat ramai mendatangi hotel sembari meminta pihak pegawai perusahaan untuk segera pindah meninggalkan hotel karena dianggap membahayakan warga.
"Setelah kita paksa, mereka bersedia di isolasi di rumah sehat. Setelah itu, hotel tempat mereka mennginap sebelumnya kita semprot disinfektan," ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait