Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Widhi Andika Dharma memperlihatkan sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku penipuan yang juga polisi gadungan. (Foto: Dede)

MUARAENIM, iNews.id - Satreskrim Polres Muara Enim menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus hipnotis, BI (45). Selain menghipnotis menggunakan sebuah benda yang disebut azima, pelaku juga mengaku sebagai anggota polisi dan bertugas di Polres Muara Enim. 

"Iya benar, seorang pria tersangka kasus penipuan dengan cara hipnotis yang mengaku sebagai anggota polisi sudah ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Widhi Andika Dharma, Rabu (7/7/2021).

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban yang telah ditipu dengan cara dihipnotis di kawasan Gedung Olah Raga (GOR) Pancasila, Muara Enim, Jumat (2/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

"Dari laporan korban itulah kita melakukan penyelidikan. Kemudian kita mendapatkan identitas dua orang tersangka dan melakukan pengejaran," katanya.

Saat ini, kata Widhi, tersangka lainnya berinisial J masih dalam pengejaran pihaknya. Modus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya yakni menawarkan barang antik kepada korbannya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network