Seorang calon kades di Empat Lawang melapor ke polisi karena dituduh menggunakan ijazah palsu. (Foto: Era N)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Seorang Calon Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel melaporkan ke Polres setempat karena merasa difitnah. Pelapor Muhammad Meta melaporkan sejumlah orang termasuk mantan calon kades yang didiskualifikasi panitia Pilkades.

Muhammad Meta adalah calon Kades Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Dia melaporkan lima orang yang diduga telah melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik kepada dirinya, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pemberkasan pengajuan pencalonan dirinya.

Menurut Meta, akibat fitnah dan tuduhan yang dia anggap tidak berdasar yang dialamatkan kepada dirinya itu, menyebabkan dia kehilangan kepercayaan dari sejumlah masyarakat.

"Mereka menuduh saya melakukan pemalsuan data saat mendaftarkan diri jadi calon kades. Akibatnya, tim sukses aku yang dulunya banyak dan percaya kepada aku, kini jauh berkurang," katanya.

Kuasa hukum Muhammad Meta, Jilun menambahkan, kliennya saat ini merupakan calon Kades Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian kata Jilun, ada laporan dari calon kades yang telah diskualifikasi oleh panitia pilkades di Desa Rantau Tenang, yang menyatakan bahwa kliennya ini menggunakan ijazah palsu.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network