Kualitas air sungai di Sumsel rendah akibat berbagai aktivitas yang salah satunya pertambangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel melaporkan kualitas air sungai di Bumi Sriwijaya masuk dalam kategori rendah karena pencemaran dari berbagai aktivitas manusia. Salah satunya aktivitas pertambangan yang tersebar di wilayah Sumsel. 

Kepala Bidang Gakkum DLHP Sumsel Yulkar Pramilus mengatakan, rendahnya kualitas air sungai itu didapatkan dari hasil pengukuran tim DLHP ke 73 titik pantau di berbagai wilayah aliran Sungai. Dari hasil pengukuran tim DLHP terakhir yakni pada tahun 2021 mendapatkan angka Indeks Kualitas Air atau IKA sungai kategori rendah hanya mencapai 58,25.

"Angka IKA itu jauh dari target ketetapan yang pada RPJMD seharusnya mencapai 67,05. Dari beberapa beberapa titik pantau dan parameter mengindikasikan jika pencemaran berasal dari aktivitas tambang," katanya dalam Fokus Grup Diskusi terkait Dampak Aktivitas Pertambangan di Sumsel dalam Perspektif Lingkungan Hidup dan Keadilan Ekonomi.

Meski demikian ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi dan DLHP berkomitmen akan meningkatkan standar baku mutu pengelolaan limbah sektor pertambangan yang ada di wilayah sungai.

Proses peningkatan mutu pengelolaan limbah itu bisa berjalan produktif mengingat berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja perusahaan pertambangan wajib menggunakan pendekatan berbasis teknologi. “Dari sini tentu diharapkan adanya pengawasan yang lebih baik lagi ke depannya,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network