Joni, DPO penodongan di atas Jembatan Ampera ditangkap saat pulang ke Palembang karena rindu dengan anaknya. (Foto: Dede)

Sementara itu, tersangka Joni mengaku, usai menodong dirinya melarikan diri ke Pulau Bangka. Dirinya memilih kabur saat tahu rekannya ditangkap polisi.

"Saya lari ke Bangka selama empat bulan. Lari ke sana karena tahu rekan saya Selfi, yang kemarin malak sudah ditangkap petugas. Selama di Bangka saya berjualan balon gas," ujarnya.

Tersangka Joni ditangkap saat berada di kawasan Bundaran Air Mancur Palembang. Pelaku pulang ke Palembang karena merasa rindu dengan sang anak yang masih berusia 1,5 tahun. "Sajam itu punya Selfi, dipakai cuma buat nakut-nakutin saja. Tidak digunakan untuk melukai," kata Joni.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network