Joni, DPO penodongan di atas Jembatan Ampera ditangkap saat pulang ke Palembang karena rindu dengan anaknya. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap penodong dua sejoli di atas Jembatan Ampera Palembang, Minggu (25/4/2021) lalu. Pelaku, Joni (40) kabur ke Bangka dan pulang ke Palembang karena rindu dengan anaknya yang masih balita. 

Pelaku yang merupakan warga Jalan Dipo Kecamatan Kertapati Palembang menjadi buronan polisi selama lima bulan, lantaran pelaku kabur usai melakukan aksi tindak pidana tersebut bersama rekannya, Selfi, yang sudah tertangkap.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera Palembang ini berjumlah dua orang, yakni Joni dan Selfi.

"Rekan tersangka Joni yaitu Selfi sudah lebih dulu kita tangkap dan sedang menjalani masa hukuman. Sementara tersangka Joni ini sudah lima bulan menjadi DPO," ujar Christoper,  Senin (6/9/2021).

Aksi yang dilakukan kedua tersangka yakni terjadi pada, Minggu (25/4/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB lalu. Korban yang merupakan dua sejoli ditodong oleh dua tersangka saat tengah berada di atas Jembatan Ampera Palembang. "Saat beraksi pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau kepada pasangan itu dan berhasil membawa kabur sebuah tas milik korban," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network