Pilkades di Kabupaten OKU digelar Oktober. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kami akan mengajukan terlebih dahulu. Dan untuk waktu pelaksanaan (pilkades) 4 Oktober 2022 mendatang," katanya.

Lebih jauh disampaikan bahwa anggaran untuk pelaksanaan pilkades serentak di 57 desa di Kabupaten OKU tahun 2022 kurang lebih Rp3 Milliar.

Anggaran berasal dari dua sumber yakni APBD dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). "Pencairannya melalui BPKAD, dari rekening kabupaten ke rekening desa. Dan yang kedua dari APBDes, dari uang desa," ujarnya.

Sementara anggaran dana dari APBDes ini dibatasi maksimal Rp20 juta per desa tergantung jumlah mata pilih. 

"Uang tersebut untuk mengcover kalau seandainya kekurangan makan minum dan yang lainnya, maka akan diambil dari sini," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network