Polda Sumsel mengungkap puluhan kasus narkoba dalam pekan terkahir Agustus 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Dede Febriansyah

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap 34 kasus narkoba di pekan keempat Agustus 2022 ini. Sebanyak 47 tersangka yang terdiri dari 27 pengedar dan 14 pemakain narkoba diringkus dari sejumlah tempat.  

“Sementara barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 187,51 gram, ganja 6,691 gram dan 35 butir pil ekstasi,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, dikutip dari Palembang.iNews.id, Selasa (30/8/2022).

Supriadi mengungkapkan, kalau dilihat dari kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, terbanyak dari Polrestabes Palembang dengan sembilan LP dan 15 tersangka. Kemudian Polres PALI empat LP dan empat tersangka, Polres Lahat tiga LP dan empat tersangka. 

“Kemuidan dari kualitas barang bukti yang disita Polrestabes Palembang 11,58 gram sabu, Polres Musi Banyuasin 35 butir ekstasi,” katanya.

“Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA TERKAIT