Sekretaris Daerah Sumsel SA Supriono. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemprov Sumsel menggandeng provinsi terdekat untuk merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW 2016-2036 untuk merespons perubahan struktur dan pola ruang yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Empat provinsi yang diajak yakni Jambi, Bengkulu Lampung dan Bangka Belitung,

Sekda Sumsel SA Supriono mengatakan Sumsel mengajak provinsi tetangga dalam perevisian Perda RTRW ini agar mendapatkan dokumen perencanaan yang matang untuk 20 tahun mendatang.

“Hari ini hadir perwakilan dari sejumlah provinsi tetangga untuk sama-sama saling membantu dalam merevisi RTRW,” kata Supriono setelah membuka acara konsultasi publik untuk perevisian RTRW, Selasa (30/8/2022).

Ia mengatakan dinamika pembangunan yang berlangsung saat ini menuntut dilakukan penyesuaian regulasi, sebagaimana diperbolehkan dalam aturan bernegara.

Tentunya pembangunan yang dilakukan tak bisa lagi dilakukan semaunya sehingga mengabaikan kelestarian alam.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network