Ilustrasi mudik. (Foto: Ist)

Namun, bagi warga Sumsel yang ingin memanfaatkan momen hari Rmdaya untuk mengunjungi keluarga yang berdomisili di dalam Provinsi Sumsel maka tidak dilarang.

“Saya mengizinkan aktivitas mudik Lebaran selama masih berada di wilayah Sumatra Selatan. Contohnya warga Palembang ingin mudik ke Baturaja. Boleh saja dan tidak dilarang. Definisi mudik ini adalah perjalanan antarkabupaten dan kota dalam provinsi,” katanya.

Gubernur memperbolehkan aktivitas mudik dengan catatan pemudik tidak membawa serta Covid-19 pulang ke kampung halamannya. Artinya, sebelum melakukan aktivitas mudik, masyarakat harus melakukan pengecekan atau pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.

“Caranya, sebelum mudik rapid test dulu, bisa antigen ataupun genose. Pastikan dulu diri kita tidak terpapar Covid-19,” kata dia.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network