Ilustrasi mudik. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sumatera Selatan (Sumsel) akan memperketat pemeriksaan di bandara, pelabuhan, stasiun dan jalan tol terkait larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, warga Sumsel diperbolehkan mudik atau pulang kampung antar daerah di dalam Provinsi Sumsel.

“Kami akan menjalankan kebijakan pemerintah pusat. Akan ada penjagaan ketat di pintu kedatangan Sumsel, seperti di Bandara SMB II Palembang, Pelabuhan Boom Baru dan pintu masuk Tol Kayuagung - Palembang,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Selasa (30/3/2021).

Untuk itu, ia  mengintruksikan Dinas Perhubungan dan OPD terkait untuk menyediakan alat deteksi di semua pintu kedatangan, baik rapid test antigen ataupun genose.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network