PALEMBANG, iNews.id - Pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir menyebabkan peningkatan angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel mencatat, bahwa peningkatan tersebut mencapai 0,5 persen, dari tahun 2021 3,14 persen menjadi 3,19 persen di tahun 2022.
Kepala BPS Sumsel Zulkipli mengatakan, peningkatan angka kemiskinan disebabkan kondisi pandemi Covid-19, sehingga penduduk hidup di bawah garis kemiskinan semakin mengalami tekanan saat pandemi.
"Pendapatan orang-orang yang berada di bawah itu ada tekanan, saat masa pandemi mereka belum bisa keluar dari area kemiskinan itu," ujarnya, Kamis (12/1/2023).
Menurutnya, kemiskinan dibedakan dalam dua bentuk yakni kemiskinan ekstrem dan kemiskinan biasa. Untuk kemiskinan ekstrem adalah mereka memiliki pendapatan 1,9 dollar Amerika atau setara Rp22.000 per hari.
Cara agar masyarakat miskin dapat keluar dari zona kemiskinan salah satunya dengan program pemerintah lewat subsidi yang tepat sasaran.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait