Herly mengungkapkan, bahwa realisasi target PAD pada 2021 baru mencapai 77 persen atau sebesar Rp837,94 miliar dari target sebesar Rp1,08 triliun.
"Sebenarnya pencapaian PAD pada tahun 2021 melebihi target sebesar Rp5 miliar. Sebagai catatan, sejak 2016-2020 PAD kita tidak pernah tembus Rp1 triliun. Ini menjadi pemacu kita agar dapat merealisasikannya," katanya.
Herly menjelaskan, dari 11 jenis pajak sumber PAD Kota Palembang hampir seluruhnya menjadi andalan, kecuali tiga jenis pajak yakni Pajak Air Tanah, Pajak Burung Walet, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang selama ini tidak potensial karena sumber dan hasilnya sedikit.
"Ada delapan item sumber pajak yang sangat potensial untuk dikembangkan di 2022, diantaranya PBB, BPHTB, hotel, restoran, PPJ Non PLN, hiburan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) PLN, reklame dan parkir," kata Herly.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait