Orang tua dan pelaku pembuang bayi di bawah pohon di Musi Rawas. (Foto: Dede F)

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi salah satu SMP di Mura berinisial ST alias SRN, warga desa di Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas diamankan anggota Satreskrim Polres Musi Rawas.

Dia diduga sebagai pelaku pembuang bayi yang baru dilahirkannya. Bayi yang dibuang tersebut diduga hasil dari hubungan gelap di luar nikah dengan pacarnya berinisial YA yang masih satu kampung dengannya, yang kini telah diamankan polisi.

Penangkapan terhadap SRN dan YA berawal dari adanya seorang warga yang menemukan bayi yang diduga dibuang oleh pelaku pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Bayi tersebut ditemukan di bawah pohon di kebun belakang rumah milik seorang warga. Saat ditemukan, kondisi tali pusar dan ari-ari bayi tersebut masih utuh tanpa ditutupi oleh pakaian atau pun kain.

Bayi yang lahir dengan berat badan 1,7 kg itu dalam kondisi sehat. Selanjutnya bayi tersebut langsung dibawa ke rumah Sekdes dan langsung mendapat perawatan dan pertolongan bidan desa setempat. Kemudian, bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Dr Sobirin Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network