Dua sahabat pelaku curanmor di Palembang ditembak polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Palembang, Satria (26) dan Fajar (28) ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. Dua sahabat ini terakhir mencuri sepeda motor tanpa kunci pengaman tambahan di Jalan Pangeran Atasari Lorong Terus, Ilir Timur I, Palembang. 

Sebagai berang bukti, dari keduanya juga diamankan sepeda motor yang biasa digunakan saat melakukan curanmor. "Keduanya ini bersahabat dengan peran masing - masing," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (10/11/2021).

Modus yang dilakukan keduanya, keliling dan ketika melihat ada sepeda motor terpakir tanpa kunci pengaman tambahan. Jika sudah menemukan target, pencurian dilakukan dengan cepat. "Cukup lima detik dengan kunci letter T," kata Kasat. 

Atas perbuatannya, kedua pelaju dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. "Pelaku dijerat pasal 363 KUHP. Saat penangkapan juga terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan hendak kabur," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network