Wabup OKU nonaktif Johan Anuar. (Foto: Ist)

Abu Hanifah juga memberi pertanyaan terhadap terdakwa, kenapa terdakwa pasang badan? Apakah ada kepentingan di sini? Karena sudah beberapa saksi mengatakan bahwa ada kemiringan pada tanah tersebut dan pernah terjadi sengketa pada lahan tanah.

Dengan sigap terdakwa Johan Anuar langsung menyatakan bahwa dirinya tidak ada kepentingan pada pengadaan lahan kuburan tersebut dan dirinya tidak mengetahui bahwa adanya sengketa pada tanah.

Bukan hanya itu, terdakwa Johan Anuar juga menyampaikan bahwa dirinya tidak menerima pesan dari Hidirman terkait pemilik lahan yang menyatakan bahwa surat tanah tersebut milik Hidirman dan pembayaran tanah tersebut berasal dari dirinya.

"Saya tidak pernah menerima pesan dari pak Hidirman terkait hal itu Pak Hakim dan saya tidak pernah menunjuk panitia, maupun proposal tentang tanah TPU," kata.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network