Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dalam pekan pertama di bulan April 2021, Polda Sumsel mengungkap 37 kasus narkoba. Sebanyak 48 tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu hingga ekstasi.

Dari 49 tersangka, 37 orang di antaranya merupakan pengedar dan sebelas lainnya pemakai. Puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba ini ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Polres dan Polrestabes jajaran.

Adapun barang bukti narkotika yang disita yakni sabu 897,65 gram, ganja 80,61 gram dan ekstasi 248,5 butir.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network