LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tilang elektronik mulai diterapkan di Kota Lubuklinggau, Sumsel. Satlantas Polres Lubuklinggau menyiapkan 2.000 surat tilang khusus ETLE yang akan digunakan untuk penerapan penindakan penilangan.
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan mengatakan, penerapan tilang elektronik tersebut seiring dilakukannya sosialisasi selama dua hari kepada pengendara.
"Rencananya mulai hari ini kita lakukan penindakan. Namun untuk sekarang ini kita sosialisasi dulu bahwa dalam waktu dua hari ini akan diterapkan penindakan tilang ETLE," ujarnya, Kamis, (11/5/2023).
Terkait ETLE, lanjut Kasat Lantas, pihaknya sudah diperintahkan mulai kemarin dan dikumpulkan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel. "Jadi kita sudah dibekali tilang khusus untuk ETLE itu sebanyak 2.000 dari Ditlantas Polda Sumsel," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait