Kamera ETLE telah disebar di Kota Lubuklinggau, yakni satu titik di Watas, dua titik di Simpang RCA, satu titik depan Polsek Lubuklinggau Utara dan satu titik di Simpang Periuk.
"Dalam penerapan tilang ETLE, akan dilakukan terhadap pengendara yang melanggar, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, tidak memakai safety belt dan menggunakan handphone saat berkendara," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait