Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan. (Foto: Ist)

Kamera ETLE telah disebar di Kota Lubuklinggau, yakni satu titik di Watas, dua titik di Simpang RCA, satu titik depan Polsek Lubuklinggau Utara dan satu titik di Simpang Periuk. 

"Dalam penerapan tilang ETLE, akan dilakukan terhadap pengendara yang melanggar, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, tidak memakai safety belt dan menggunakan handphone saat berkendara," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network