Tiga pelaku pencurian ponsel di mess mahasiswa di Palembang ditembak polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Modus pelaku masuk melalui pintu mess yang tidak terkunci. Ketiganya beraksi saat korban Paisal Akbar (27) bersama teman-temannya sedang tidur, sehingga para pelaku leluasa mengambil ponsel korban.

Sementara itu, pelaku Anton mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Saya menyesal pak. Itu dilakukan karena memang tidak ada pekerjaan dan harus memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Akibat ulahnya tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network