LAHAT, iNews.id - Sejumlah warga mendatangi pos pengaman PT Dizamatra Powerindo, Kamis (11/10/2021) pagi. Kedatangan warga untuk meminta dilakukan mediasi terkait lahan yang disengketakan antara perusaan dengan warga bernama Ujang Ali Imron, warga Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat.
Perwakilan warga, Mirwan Sayuti mengatakan bahwa pihaknya siap menunggu itikad baik dari perusahaan. Menurutnya, sebelumnya tim kuasa hukum berkoordinasi dengan pemerintah Desa Kebur terkait tempat keberadaan objek tanah dari klaim Ujang Ali Imron seluas lebih dari 40.000 meter persegi. "Tentunya kami berharap ada ruang penyelesaian dengan musyawarah serta dengan semangat kekeluargaan," ujarnya.
Sementara, Manajemen PT Dizamatra Powerindo melalui chip security Dwi Cahyo mengatakan pertemuan mediasi bakal dilaksanakan pada hari Sabtu (13/11/2021) nanti. "Ya nanti dilakukan pertemuan hari Sabtu. Namun untuk yang lain-lainnya mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya singkat.
Terpisah, Kapolsek Merapi AKP Alex Andriyan menghimbau kepada warga agar menyelesaikan masalah lahan tersebut secara baik-baik dan saling berkomunikasi dengan perusahaan, agar tetap terjaga situasi kamtibmas. "Masing-masing yang merasa punya hak alas atas tanah boleh saja mengajukan gugatan, nantikan akan dibuktikan dipengadilan, itulah jalan terbaiknya," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait