Komisioner KPU Musi Rawas memberikan tanggapan soal dugaan kecurangan seleksi PPK. (Foto: Era N)

MUSI RAWAS, iNews.id - Proses seleksi Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) yang digelar KPU Musi Rawas, Sumsel diwarnai isu miring dugaan kecurangan. Beredar informasi dugaan agar bisa lolos harus siapkan pelicin, jika tidak punya uang kambing pun jadi. 

Menanggapi itu, Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Anasta Tias memberikan penjelasan. Anas mengaku tidak tahu terkait tarif untuk lolos PPK dan termasuk adanya mahar kambing sebagai pengganti uang. "Intinya kami tidak tahu," kata Anas, didampingi anggota komisioner lainnya Apandi, Syarif dan Ania Trisna AD, Senin (26/12/2022).

Anas menjelaskan bahwa semua proses dan tahapan rekrutmen PPK, yang berlangsung pada 20 November sampai dengan 16 Desember 2022 lalu itu, sesuai Peraturan KPU dan pedoman atau petunjuk teknis (juknis) yang ada.

Begitu pun proses tes tertulis atau CAT dan hasil tes wawancara, diklaim telah berpedoman pada juknis SK KPU RI 534 tahun 2022. "Kami telah mengumumkan hasil semua tahapan tersebut melalui media sosial KPU dan papan pengumuman di Kantor KPU Kabupaten Musi Rawas," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network