Dua pemalak sopir truk di Musi Rawas ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

MURA, iNews.id - Polisi meringkus dua pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Musi Rawas, Sumsel. Keduanya, Riki Febrian (23) dan Sutopo (40) mengancam sopir truk untuk memberikan yang Rp5000 hingga Rp10.000 saat antre di SPBU. 

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, kedua tersangka tersebut sering melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinting) yang sedang mengantre BBM di SPBU.

"Keduanya tidak dapat berkutik saat ditangkap karena tertangkap tangan sedang melakukan aksi pemalakan di SPBU kawasan Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo Mura," ujar Kasat, Kamis (10/11/2022).

Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengeluh adanya aksi pemalakan di lokasi tersebut.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network