Dalam pertimbangan hukuman, hakim menilai bahwa Lina telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat, yang menjadi faktor memberatkan. Namun, sebagai faktor yang meringankan, Lina terbukti berkelakuan baik selama sidang dan memiliki peran sebagai tulang punggung keluarga.
"Hal ini menjadi pelajaran bagi semua bahwa menyebarkan informasi yang dapat memicu konflik dan kebencian di masyarakat tidak akan dibiarkan. Hukuman ini diharapkan menjadi efek jera bagi yang lain," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait