PALEMBANG, iNews.id - Tersangka kasus penistaan agama, Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee (33), mengaku kapok membuat konten kontroversial yang mengantarkan dirinya berhadapan dengan hukum. Atas konten itu, dia harus mendekam di tahanan.
Lina Mukherjee sebelumnya dilaporkan ke polisi atas konten makan babi dengan membaca Bismillah.
Kepada awak media, Lina Mukherjee menyampaikan langsung penyesalannya sesaat sebelum dibawa ke rutan setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Palembang.
"Kalau kapok itu pasti ya, menyesal banget atas apa yang saya lakukan," ujar Lina Mukherjee saat digiring ke mobil tahanan, Senin (10/7/2023).
Sebelum masuk ke mobil tahanan, Lina Mukherjee melambaikan tangan kepada awak media. Sembari melempar senyum, Lina Mukherjee mengaku siap menghadapi proses hukum atas kesalahan yang dibuatnya.
"Saya akan ikuti proses hukum yang berjalan," katanya.
Adapun Lina bakal ditahan di Lapas Wanita Palembang selama 20 hari ke depan. penahanan dilakukan karena kasusnya telah dilimpahkan tahap II dari penyidik ke jaksa.
Selanjutnya jaksa akan menyiapkan pelimpahan kasus ini ke persidangan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait