“Tentu kami harus melakukan observasi terlebih dahulu pada semester ini, atau paling tidak semester depan atau Desember nanti bisa diujicobakan dan secara bertahap,” ujarnya.
Meskipun demikian pelaksanaan tetap merujuk pada surat keputusan Kementerian Pendidikan Pendikan tetang PTM terbatas dan surat edaran Gubernur Sumatera Selatan.
Jumlah siswa dalam satu kelas tetap hanya 50 persen dari kapasitas maksimal dan dikombinasikan dengan pembelajaran secara daring. “Kami terus berkordinasi dengan setiap penyelenggara sekolah untuk merealisasikan penambahan jam belajar ini,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait