Rendi, sopir angkot sekaligus otak penodongan ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Sempat buron selama dua bulan dalam kasus penodongan terhadap penumpangnya sendiri, Rendi Abrizal, sopir angkot rute Ampera–Tangga Buntung ditangkap polisi. Rendi yang menjadi otak penodongan juga ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. 

Pelaku ditangkap di salah satu warung internet (warnet) saat bermain judi online usai kembali dari persembunyiannya di Kayuagung, Kabupaten OKI. Namun saat melihat datang, pelaku berusaha kabur dan tidak mengindahkan peringatan dari petugas sehingga diberikan tindakan tegas. 

"Pelaku berperan sebagai sopir angkot yang membawa korban ke tempat sepi lalu dipalak menggunakan senjata tajam oleh tiga rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap. Dari tangan pelaku petugas menyita uang Rp 75 ribu hasil kejahatannya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa (12/10/2021). 

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network