Sudah lima bulan api terus menyembur dari sumur minyak ilegal di Muba. (Foto: Dede F)

MUBA, iNews.id - Pemadaman api sumur minyak keban di Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin (Muba) membutuhkan biaya minimal Rp12 miliar dan waktu sekitar dua tahun. Api terus berkobar dari sumur minyak ilegal yang meledak pada Senin (11/10/20221).

Lokasi masih dijaga ketat oleh sejumlah petugas dari Pertamina dan Polres Muba untuk mencegah timbulnya korban.

Kasi Intel Kejari Muba, Abu Nawas mengatakan, masalah tersebut dianggap rumit karena tak mudah memadamkan api yang terlanjur membesar.

"Semua ini akibat ulah oknum pencari keuntungan pribadi yang tidak memikirkan efek dan dampak lingkungan, terutama untuk masyarakat serta Kabupaten Muba," ujarnya, Rabu (2/3/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network