MUBA, iNews.id - Pemadaman api sumur minyak keban di Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin (Muba) membutuhkan biaya minimal Rp12 miliar dan waktu sekitar dua tahun. Api terus berkobar dari sumur minyak ilegal yang meledak pada Senin (11/10/20221).
Lokasi masih dijaga ketat oleh sejumlah petugas dari Pertamina dan Polres Muba untuk mencegah timbulnya korban.
Kasi Intel Kejari Muba, Abu Nawas mengatakan, masalah tersebut dianggap rumit karena tak mudah memadamkan api yang terlanjur membesar.
"Semua ini akibat ulah oknum pencari keuntungan pribadi yang tidak memikirkan efek dan dampak lingkungan, terutama untuk masyarakat serta Kabupaten Muba," ujarnya, Rabu (2/3/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait