Judha mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Kiev telah menyusun rencana kontigensi untuk menghadapi berbagai kondisi darurat terkait eskalasi konflik yang terjadi di Ukraina. Jika situasi semakin memburuk, pemerintah dan pihak KBRI Kiev akan mengupayakan evakuasi para WNI dari Ukraina.
Saat ini WNI diminta untuk berkumpul di KBRI Kiev dan jika tidak memungkinkan, maka mereka diminta berkumpul di beberapa titik yang sudah ditentukan.
Sebagaimana dilaporkan, pada Kamis, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan dimulainya operasi militer khusus ke wilayah Wilayah Donetsk dan Luhansk, yang juga dikenal sebagai Donbass, di Ukraina timur. Ukraina menganggap langkah Rusia ini sebagai sebuah invasi skala penuh oleh Moskow.
Kontak senjata dilaporkan telah pecah di wilayah Donbass sementara pihak Rusia mengonfirmasi telah melancarkan serangan untuk menetralisir sejumlah fasilitas militer Ukraina.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait