Warga Tegal Binangun memenuhi jalan menggelar aksi tolak masuk wilayah Banyuasin. (Foto: M Riza V)

Warga menyatakan akan terus turun ke jalan, Kantor DPRD, wali kota, bahkan di depan Kantor Kemendagri di Jakarta. "Warga mendukung upaya hukum Pemkot Palembang dan DPRD Palembang untuk meninjau ulang putusan Kemendagri 143 tahun 2022 itu," kata Yanti, Srikandi Forum.

Diketahui, setelah terbit Permendagri Nomor 143 tahun 2022 itu terjadi perubahan tapal batas. Sejumlah RT yang sebelumnya masuk Palembang menjadi wilayah Banyuasin. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network